Kepala BP2MI Sulut, Hendra Makalalag Kecam Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran di Kamboja

MANADO, Edisisatu.com, – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara (Sulut), Hendra Makalalag, dengan tegas mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan untuk bekerja ke luar negeri.

Hal itu dikatakannya menyusul viralnya salah satu postingan di grup Facebook ulut Viral terkait perdagangan manusia di Kamboja dengan iming-iming akan diberikan pekerjaan dan gaji yang besar

Namun hal tersebut jauh dari kenyataan, mereka disiksa dan dipaksa bekerja sebagai scammer (penipu), untuk melakukan penipuan terhadap warga Indonesia lewat situs judi online.

“Yang beredar ini sudah jelas ilegal, karena negara Kamboja bukan negara penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI),” kata dia.

Masih banyaknya warga Sulut yang tertipu dengan ajakan bekerja secara ilegal, meski pihaknya selalu mengingatkan lewat sosialisasi akan bahannya berangkat secara ilegal.

“Jadi kalau ada oknum yang merekrut bekerja ke Kamboja, itu sudah bisa dipastikan ilegal dan bisa dilaporkan ke BP2MI untuk diproses secara hukum, karena menyalahi undang-undang nomor 18 tentang pelindungan dan penempatan pekerja migran asal Indonesia,” sambung Makalalag

Ia juga menegaskan, adanya risiko besar menanti jika seseorang berangkat tanpa dilengkapi dokumen dan berangkat tidak melalui jalur resmi yang disediakan oleh pemerintah.

“Bahwa yang boleh merekrut itu adalah pemerintah melalui program G to G dan P3MI yang memiliki ijin resmi dalam hal ini surat ijin perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut Makalalag katakan, pihaknya akan menyelidiki oknum yang dilaporkan dan yang melapor.

“Oknum yang diviralkan harus dilaporkan ke BP2MI. Sanksi hukumnya terduga akan dilaporkan resmi oleh BP2MI ke Polda Sulut untuk diamankan,” pungkasnya -MI

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *