MANADO, Edisisatu.com, – Kejaksaan Negeri Manado bersama Dinas Kesehatan Kota Manado melakukan Penyuluhan Hukum Aksi Peduli Dukung Pencegahan Stunting pada kegiatan Posyandu, Kamis (11/05/2023) di Gereja GMIM Bethlehem Winaungan, Kelurahan Paal Dua Kecamatan., Paal Dua Kota Manado.


“Saat ini stunting masih menjadi masalah besar yang harus segera diselesaikan di Tanah Air. Apalagi stunting dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia sebuah negara, bukan hanya berdampak kepada kondisi fisik anak, melainkan juga kesehatan hingga kemampuan berpikir anak. Atas dasar kondisi dimaksud Presiden Jokowi dalam salah satu arahannya kepada Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia tanggal 17 Januari 2023 meminta untuk fokus turunkan stunting. Aksi Pencegahan stunting ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (PPS).” ujar Kajari Manado.

Pada kegiatan penyuluhan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Manado juga menyampaikan Intervensi penurunan angka stunting bukan hanya dari sektor kesehatan. Berdasarkan penelitian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga berpotensi mengakibatkan anak gagal tumbuh (stunting), sehingga dihimbau untuk menghindari perilaku kekerasan dalam rumah tangga karena bisa diberikan sanksi pidana antara lain sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004.

(Opies)








