Pentingnya “Cover both sides” BPJN Sulut Klarifikasi Pemberitaan Sepihak

SULUT, Edisisatu.com, – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, (BPJN) Sulawesi Utara Klarifikasi terkait Pemberitaan Sepihak.

“Kami Terbuka terhadap Kritik, Tapi Tolak Pemberitaan Tanpa Etika dan Konfirmasi”

Hal tersebut di sampaikan melalui PPK 1.1 PJN Wilayah 1, atas pememberitaan tudingan dari sejumlah media online ke-pihak BPJN Sulut.

klarifikasi resmi ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak berimbang dan cenderung menggiring opini negatif terhadap pelaksanaan kegiatan di lingkungan BPJN Sulut.

Seharusnya “Cover both sides” menjadi prinsip penting dalam jurnalistik yang berarti menyajikan informasi secara berimbang dengan meliput semua sudut pandang yang berbeda atau berlawanan, bukan hanya satu sisi.

Sam Haerani, S.T selaku PPK 1.1 juga menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut bermula dari kunjungan beberapa wartawan ke kantornya Senin (19/10/25).

“Waktu itu mereka datang berlima, tapi yang masuk ke ruang saya hanya tiga orang, yakni Resa, Aldy, dan satu rekan perempuan,” terang Sam.

Sam Hairani juga katakan, Kedatangan mereka dengan alasan untuk melakukan klarifikasi hasil investigasi lapangan. Namun ternyata sebelum klarifikasi dilakukan, media yang bersangkutan tersebut telah lebih dahulu memuat berita sepihak yang bernuansa negatif tentang pekerjaan di bawah tanggung jawab BPJN Sulut.

“Saat kami menjelaskan secara teknis tentang pekerjaan yang sedang berjalan, mereka tidak mau mendengarkan. Bahkan bersikeras dengan pendapat mereka sendiri dengan nada tinggi hingga terjadi adu argumen,” ujarnya

Di tengah percakapan tersebut, ketiga wartawan itu tiba-tiba berdiri dan meninggalkan ruangan sambil melontarkan kata-kata kasar.

“Saya dimaki kemudian mereka langsung keluar ruangan, sikap itu sangat disayangkan karena menunjukkan tidak profesional. Namun kami tegaskan, tidak pernah ada ancaman atau intimidasi dari pihak kami,” sambung Sam Hairani.

Ia menilai, kejadian tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Pihaknya menegaskan bahwa seluruh jajaran selalu menjunjung tinggi keterbukaan informasi dan menghormati peran pers dalam fungsi kontrol sosial.

“Kami menghargai kerja-kerja jurnalis dan selalu terbuka terhadap kritik maupun masukan yang membangun. Melalui kritik yang konstruktif, kami dapat memperbaiki hal-hal teknis di lapangan yang mungkin terlewatkan,” ujar Sam yang mewakili BPJN Sulut.

BPJN Sulut juga menegaskan pentingnya profesionalitas dan etika dalam pelaksanaan tugas jurnalistik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami berharap insan pers dapat terus menjaga integritas dan berimbang dalam pemberitaan, karena sinergi antara BPJN dan media sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional di Sulawesi Utara,” tambahnya.

Sebagai lembaga pemerintah, BPJN Sulut menegaskan komitmennya untuk transparan, responsif terhadap kritik, dan profesional dalam menjalankan tugas negara di bidang infrastruktur jalan nasional. (*/MI)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *