MITRA, Edisisatu.com, – Kasus penganiayaan di Desa Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara di laporkan di Polda Sulut.
Laporan kejadian pengeroyokan yang terjadi di Desa Belang Minahasa Tenggara (Mitra) yang menimpa Rahmawati Uber (33) sebagai korban langsung di respon Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H.,
Adapun kronologis kejadian tersebut berawal dari permasalahan lama pelaku kepada korban.
“Sudah beberapa kali korban di ancam akan dipukul (keroyok) oleh dua pelaku yang berinisial UY alias Uyang dan dan UG alias Unggu. Namun dani kejadian itu pihak aparat setempat yang di wakilkan oleh Anto sudah melakukan mediasi antara korban dan pelaku tepatnya pada Minggu, 24 September 2023 (jam 10:22 WITA),” ucap Noval Uber Kakak dari korban saat di konfirmasi media edisisatu.com, Senin (25/9/2023)
Upaya aparat setempat dalam melakukan mediasi perdamaian antara korban dan pelaku, tiba – tiba korban langsung dicekik oleh dua orang pelaku yang di ketahui berinisial UY alias Uyang dan UG alias Unggu, Korban sempat melakukan perlawanan untuk membela diri namun dilerai Anto yang di saat itu sebagai perwakilan aparat desa setempat.
“Baju adik saya robek sampai tubuh (bagian dadanya) terlihat. Adik saya kemudian menghindar di rumah tetangga untuk mencari perlindungan,” lanjut Noval.
Noval juga katakan, dengan rasa ketakutan pada saat itu adiknya (korban) menyampaikan informasi ini kepadanya dan meminta agar masalah ini di laporkan ke pihak aparat penegak hukum.
“Merasa cemas akan keselamatan adik saya, pada hari itu juga melalui whatsapp saya menghubungi Kapolda Sulut, Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., untuk melaporkan kejadian pengeroyokan yang menimpa adik saya,” ucapnya
Noval juga meminta kepada Rahmawati Uber (33) (adiknya) sebagai korban untuk segera mengumpulkan bukti – bukti berupa foto tanda kekerasan.
“Adik saya langsung mengirimkan bukti – bukti kekerasan dan indentitas para pelaku dalam bentuk foto yang sebelumnya sudah membuat laporan terlebih dahulu di Polsek Belang,” jelas Noval
Noval menambahkan bahwa, dari keterangan adik saya (korban) bahwa dalam kejadian tersebut Anto selaku aparat setempat dan juga sebagai saksi mata telah membenarkan kejadian pengeroyokan yang terjadi dirumahnya itu.
” Sebagai kakak dari Rahmawati Uber (33) dalam hal ini adalah korban meminta agar aparat hukum dapat menindak tegas dengan menindak lanjuti kasus pengeroyokan sehingga adik saya (korban) mengalami sakit di bagian badan dan batang leher.” tutup Noval Uber yang di ketahui sebagai wartawan investigasi hukum dan kriminal di salah satu media online di Sulut.
(Opies)