MANADO, Edisisatu.com, – Hari terakhir pengajuan pendaftaran Bakal Calon Legislatif di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Sulut dan Manado, Partai Golkar belum memasukkan dokumen apapun. Baik di KPU Sulut ataupun KPU Manado.
Padahal injury time batas pengajuan pendaftaran bakal calon hanya sampai Pukul 12.59 Wita di KPU.
Terinformasi, dokumen pendaftaran partai berlambang Pohon Beringin itu bermasalah, terinformasi masih menunggu tindak lanjut Dewan Pimpinan Pusat terkait nomor urut calon.
Sumber terpercaya media ini mengatakan, pihak Golkar Sulut dalam hal ini DPD I dan DPD II sudah melayangkan surat usulan struktur para bakal calon.
“Golkar sudah kirim usulan nomor urut, tapi sampai sekarang belum ada balasan,” ujar sumber.
Ia menambahkan, persoalan itu sempat membuat keresahan para kader dan pengurus.
“Info seperti itu, sempat panik karena pendaftaran punya batas waktu. Intinya tinggal menunggu persetujuan DPP baru bisa daftar,” tuturnya.
Meski begitu, Sekretaris Ruby Rumpesak saat dikonfirmasi, justru mengaku, dokumen partai Golkar aman dan terkendali.
“Berkas aman, sudah siap diserahkan ke KPU,” tandas Ruby.
Sampai berita ini diturunkan, Ketua Golkar Sulut Tetty Paruntu dan ketua Golkar Manado Meykel Damopolii belum bisa dihubungi media ini untuk dikonfirmasi.
(*/R)