MANADO, Edisisatu.com, – Pasangan bakal calon Wali Kota Manado Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang dinyatakan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado pada pemilihan serentak kepala daerah pada November nanti.
Hal tersebut berdasarkan dengan Keputusan KPU Manado dengan nomor 533 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan kepala Wali Kota dan Wakil Wali Koota Manado tahun 2024.
Dengan begitu, pasangan petahana bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado yaitu Andrei Angouw dan Richard Sualang dinyatakan resmi mengikuti konstelasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado pada pilkada serentak pada November nanti.
“KPU Manado berdasarkan Keputusan KPU Manado dengan nomor 533 tahun 2024 menyatakan bahwa untuk kota Manado akan ada 4 pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yaitu pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Lumentut, Benny Parasan dan Bobby Daud dan Audy Karamoy dan Lucky Datau, ” kata ketua KPU Manado Ferley Kaparang, pada Minggu (22/09/2024).
Menurut Kaparang, selanjutnya semua pasangan bakal calon Wali Kota Manado ini telah naik tingkat menjadi calon Wali Kota Manado.
“Dengan keputusan ini otomatis semua bakal calon Wali Kota Manado ini telah naik tingkat, bukan bakal lagi tapi sudah ditetapkan menjadi calon” ungkapnya.
Kaparang mengharapkan seluruh calon Wali Kota Manado ini bisa mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Kepada para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk tetap mengikuti turan-aturan yang telah ditetapkan. Kami harap, semua calon ini bisa mengikuti tahapan KPU, yang telah ditetapkan tentunya. Dan kami juga berharap dukungan seluruh masyarakat Kota Manado untuk mensukseskan seluruh tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado tahun 2024 ini supaya berjalan lancar, aman dan tertib,” tutupnya. (*)