MANADO, Edisisatu.com, – DPRD Kota Manado melakukan rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Andrei Angouw, Kamis (9/11/2023).
Rapat yang di laksanakan dalam ruang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Manado, Dra Aaltje Dondokambey M.Kes Apt didampingi Wakil Ketua Nortje dan Adrey Laikun ST.
Adapun agenda Rapat Paripurna Tingkat II terhadap Ranperda tentang APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Manado.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Aaltje Dondokambey, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wali Kota Manado dalam rapat paripurna tersebut.
“Terima kasih atas dukungan dari Pemkot Manado yang telah mengutus Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga pembahasan APBD 2024 telah berjalan dengan baik,” kata Aaltje Dondokambey.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran yang disampaikan oleh anggota DPRD Manado Ir. Jean Sumilat.
Dalam laporannya, Sumilat menyampaikan mekanisme dan hasil Pembahasan APBD TA. 2024 secara bersama antara Badan Anggaran (Banggar DPRD) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kesimpulan dari pembahasan Badan Anggaran adalah menyetujui bahwa Ranperda APBD Kota Manado TA. 2024 untuk di tetapkan sebagai Perda Kota Manado.
Setelah mendapat persetujuan semua anggota DPRD yang hadir agar Ranperda-Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua dan Pimpinan DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota dan Wali Kota Manado dan selanjutnya diserahkan surat keputusan dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado.
Pada kesempatan Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2024.
“Terima kasih atas selesainya pembahasan dua Ranperda sehingga terlaksana dengan baik. Dengan tebentuknya dua Ranperda ini nantinya dapat memicu perkembangan ekonomi di Kota Manado khususnya dengan adanya Perda APBD Tahun 2024,” ucap Wali Kota.
Terkait perubahan Perda Nomor 2 tahun 2016, Wali Kota juga berterima kasih atas sinergitas yang terjalin selama ini antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado.
“Menghadapi Pemilu diharapkan untuk kita semua menjaga kedamaian dan hadapi pemilu dengan gembira,” tukas Wali Kota.
Hadir dalam Paripurna ini, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekot Dr. Micler.C.S. lakat S.H, M.H, para Asisten dan Kepala SKPD, staf ahli dan staf khusus Wali Kota Manado, para camat serta undangan.
(*/Opies)