MANADO, Edisisatu.com, – Disdukcapil Kota Manado melakukan kegiatan jemput bola bagi penduduk lansia dan difabel di kecamatan Mapanget dan Paal Dua, Rabu (31/5/2023).
Sebanyak 5 orang lansia dan 7 orang difabel mendapatkan layanan perekaman KTP-el dan pembuatan Kartu Keluarga, dimana 5 orang diantaranya tidak pernah terdata sebelumnya.
Plh. Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin Kontu, SH menyampaikan, bahwa Lansia dan para penyandang disabilitas (difabel) harus difasilitasi untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
“Dengan memiliki dokumen kependudukan, mereka bisa mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Kota Manado,”ungkap Kontu.
Selain kegiatan jemput bola, Disdukcapil Kota Manado juga menyediakan loket prioritas untuk layanan tatap muka di kantor serta layanan online lewat ManadoHub.
Saat ini terdata sebanyak 60.802 lansia dan 1.081 difabel di Kota Manado.
Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan jemput bola bagi penduduk lansia dan penyandang disabilitas dapat menghubungi Lurah atau Ketua Lingkungan setempat atau bisa menghubungi call centre 112.
(Opies)