MANADO, Edisisatu.con, – Pemerintah Kota Manado mengadakan program pernikahan massal kepada 10 pasangan suami-istri (Pasutri) yang di laksanakan pada, Minggu (14/10/2024) di GMIM Siloam Sosonapan, Paniki Bawah.
Program Pemerintah Kota Manado ini, sebagai wujud rasa kepedulian pemerintah terhadap masyarakat untuk menikah secara sah dan mendapatkan legalitas dari pemerintah.
Pernikahan massal tersebut di hadiri langsung Penjabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Manado, Clay Dondokambey, S.STP., M.AP yang juga didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado, Erwin S. Kontu, SH.
Acara yang diawali dengan pemberkatan pernikahan oleh pendeta setempat dan dilanjutkan dengan pencatatan sipil dari Dinas Dukcapil Kota Manado.
Di acara ini, Pjs. Wali Kota Manado juga berkesempatan memberikan sambutan ucapan selamat kepada para pasangan baru.
Acara kemudian diakhiri dengan penyerahan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diserahkan langsung oleh Pjs Wali Kota Manado kepada masing-masing pasangan.
Turut mendampingi Pjs. Wali Kota Manado yaitu Camat Mapanget, Robert Dauhan, S.STP.