MANADO, Edisisatu.com, – Pemerintah Kota Manado dibawah kepemimpinan Wali Kota Manado, Andrei Angouw menyerahkan sertifikat hak kepemilikan tanah kepada 16 nelayan tradisional, Jumat (22/3/2024) diruang Paripurna eks DPRD Kota Manado.
Kegiatan Pemerintah Kota yang difasilitasi oleh Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kota Manado, merupakan program pemerintah pusat lewat Kantor Badan Pertanahan Kota Manado (ATR/BPN) yang dikhususkan buat pelaku usaha, petani dan nelayan yang belum mempunyai sertifikat tanah.
Dalam sambutan pembuka Kepala Dinas DPKP Manado M.Sofian menjelaskan, untuk program sertifikat gratis di Kota Manado, merupakan program dari Presiden Jokowi untuk kota manado mendapat jatah yang masuk ke kantor DPKP Manado adalah nelayan tangkap. Kadis Sofian juga menjelaskan di Kota Manado ada yang namanya nelayan tangkap dan nelayan budidaya air tawar, air payau dan nelayan pengelola hasil perikanan untuk program saat ini menyentuh pada usaha nelayan tangkap.
” Ada banyak yang mengajukan permohonan namun yang memenuhi syarat hanya 16 nelayan Tangkap dari kecamatan Malalayang, yang berhasil melewati verifikasi, ini merupakan Program tahun 2023 namun baru terealisasi pada tahun ini.” Terang Kadis Sofian.
Ditempat yang sama Kepala Badan Pertanahan Kota Manado Manado Alexander Wowiling menjelaskan,” Untuk Kota Manado sendiri, program sertifikat gratis dikhususkan bagi para pelaku usaha petani dan nelayan, khusus untuk Kota Manado yang di ajukan BPN adalah jenis usaha nelayan tangkap.
” Sebetulnya program dari BPN sendiri, tujuannya untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di Negara Republik Indonesia, namun secara khusus pemerintah mengalokasikan anggaran untuk para pelaku usaha kecil degan tujuan meningkatkan pendapatan usaha petani dan nelayan,” Jelas Wowiling.
Walikota Andrei Angouw, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mengadakan program ini bersama Kementerian Kelautan Dan Perikanan.
Dijelaskan, adanya program ini bisa di pergunakan sebaik-baiknya oleh masyarkat kota manado khususnya para nelayan tangkap.
” Sertifikat ini merupakan legalitas tempat tinggal kalau di Amerika ini namanya American Dream yang menjadi impian warga di sana, karena di sana penduduknya hampir semua pendatang,” Ujar Angouw.
” Jadi saya berharap agar Sertifikat yang di berikan oleh pemerintah di pergunakan sebagai mestinya, jangan pedapa ini sertifikat langsung pigi jual kong kalo so jual mo tinggal dimana? kalo boleh ini di jaga baik-baik digunakan untuk membesarkan usaha terutama nelayan, misalnya membuat kapal lebih besar agar tangkapan ikannya lebih banyak.” Terang Angouw dengan dialek Manado. Penyerahan ini juga di saksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler Lakat. -MI