MANADO, Edisisatu.com, – Dalam rangka peningkatan efektivitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado, Pelaksana Harian (Plh) Disdukcapil Kota Manado, Erwin S. Kontu, S.H., memimpin secara langsung penandatanganan pakta integritas oleh para pegawainya. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (12/6/2023) di Ruang Rapat Disdukcapil Kota Manado.
Adapun pakta integritas ini merupakan pernyataan dari ASN dan THL di Disdukcapil Kota Manado yang mendapat tugas dan tanggung jawab menggunakan Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK).
Perlu diketahui, Aplikasi SIAK ini sebelumnya hanya digunakan oleh 2 Kepala Bidang yaitu Bidang Pencatatan Sipil dan Bidang Administrasi Kependudukan. Namun, Plh. Disdukcapil Kota Manado menambah verifikator ASN sebanyak 8 orang yang terdiri dari Pejabat Eselon III, IV, dan para Pejabat Fungsional.
Selesai menandatangani pakta integritas, Plh. Disdukcapil Kota Manado langsung memerintahkan para pegawai untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
(*)