FAKFAK, Edisisatu.com, – Dana hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 di Kabupaten Fakfak diduga diselewengkan.
Sebelumnya Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi pada tahun 2021 kabupaten Fakfak telah merealisasikan APBD dengan pembelanjaan hibah sebesar 39.5 milyar dan realisasi 28.0 milyar, yang ke-2 Belanja Bantuan Sosial 10.2 milyar dan realisasi 9.4 milyar, dan ke-3, Belanja Tidak Terduga 7.9 milyar dan realisasi 3.1 milyar.
“Pada Tahun 2021 yang lalu Pemkab Fakfak sudah merealisasikan Belanja Anggaran namun kami menduga ada penyimpangan terkait Realisasi pada anggaran-anggaran tersebut ”, ucap Khadafi pada kamis 5 Oktober 2023.
Hal tersebut selaku Bupati Fakfak Untung Tamsil dalam keterangannya melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan bahwa , hal itu sengaja dibuat karena sudah memasuki tahun politik, sehingga ada oknum yang diduga sengaja melakukannya.
Tanggapan saya itu politis semua, karena sudah masuk di tahun politik jadi biasalah, ada oknum-oknum lawan politik yang sengaja menjadi sutradara”, ucap Untung.
Ia juga katakan, kalau dirinya tidak mengetahui dan baru mengetahui, kalau ada anggaran seperti pada pemberitaan sebelumnya.
“Dan juga data-data nya yang disampaikan itu saya sendiri baru tau kalau ada seperti itu. Entah mereka dapat dari mana, Soalnya diberita tersebut tertulis 2021, sementara saya baru dilantik 26 April pak. Sehingga perlu saya kroscek datanya pak degan OPD teknis, “, jelas Untung.
Sementara Uchok Sky Khadafi Direktur CBA menanggapi pernyataan dari Bupati Untung Tamsil dengan mengatakan bahwa tidak ada kaitan soal adanya serangan politis kepadanya.
“Kami menemukan dia yang tanda tangan, kalau dibilang pada saat anggaran itu muncul, Untung Tamsil belum dilantik sebagai Bupati Fakfak, saya serahkan kepada penyidik Kejaksaan atau KPK untuk menguji kebenarannya,” tandas Uchok kepada media senin 9 oktober 2023.
(Phex)