FAKFAK, Edisisatu.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak, Provinsi Papua Barat terkesan menutupi Polemik dugaan Penyelewengan Dana Hibah dan Bantuan Sosial senilai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD tahun 2021.
Hal ini disampaikan Direktur CBA Uchok Sky Khadafi kepada awak media lewat pesan singkat Whats App, menurut Khadafi. Pada tahun 2021 kabupaten Fakfak merealisasi Belanja Anggaran untuk, 1). Belanja Hibah 39.5 milyar dan realisasi 28.0 milyar , 2) Belanja Bantuan Sosial 10.2 milyar dan realisasi 9.4 milyar, dan 3, Belanja Tidak Terduga 7.9 milyar dan realisasi 3.1 milyar.
“Pada Tahun 2021 yang lalu Pemkab Fakfak merealisasi Belanja Anggaran untuk, 1). Belanja Hibah 39.5 milyar dan realisasi 28.0 milyar , 2) Belanja Bantuan Sosial 10.2 milyar dan realisasi 9.4 milyar, dan 3, Belanja Tidak Terduga 7.9 milyar dan realisasi 3.1 milyar, kami menduga ada penyimpangan terkait Realisasi pada anggaran-anggaran tersebut”, ucap Khadafi.
Khadafi juga menjelaskan, adapun bentuk modus dan dugaan penyimpangan dari realisasi anggara adalah sebagai berikut, “pertama, sebanyak 115 penerima hibah pada Sekretariat Daerah belum menyerahkan dokumen pertanggung jawaban senilai Rp10.131.500.000. Kedua, sebanyak 32 penerima hibah pada Dinas Pendidikan belum menyerahkan dokumen pertanggung jawaban senilai Rp692.485.000, dan Ketiga, sebanyak 2 program bantuan sosial pada Sekretariat Daerah yaitu Bantuan 1000 Mahasiswa dan Insentif Imam, Pendeta, Pastor, Guru Mengaji Dan Guru Sekolah Minggu tidak terdapat dokumen pertanggung jawaban dari penerima bantuan sosial senilai Rp6.761.000.000”, beber khadafi.
Oleh karenanya pihak CBA meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar dapat memeriksa dan melakukan penyelidikan kepada Bupati Untung Tamsil serta jajarannya terkait Anggaran Belanja Hibah.
“Kami dari CBA (Center For Budget Analisis) meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera melakukan penyelidikan karena diduga ada penyimpangan dalam pengelolaan dan realisasinya”, ujar Khadafi.
Khadafi juga berharap, agar KPK segera memulai penyelidikan dan dapat memanggil para pejabat yang terlibat di dalamnya seperti, Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, Sekertaris Daerah Drs. H. Ali Baham Temongmere, serta Kepala Dinas Pendidikan Mahmud La Biru.
“Kami meminta KPK jangan hanya fokus menyelidiki pada Anggaran belanja Hibah, bantuan sosial, dan Belanja tidak terduga pada tahun 2021. Karena ada yang tidak kalah menarik juga untuk diselidiki yaitu anggaran pada tahun-tahun sebelumnya di Kabupaten Fakfak”, tutup Khadafi.
(Phex)