Ketua LSM – INAKOR Sulut, Rolly Wenas Apresiasi Respon Cepat KPK Atas Dua Laporan Publik

MANADO, Edisisatu.com, – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara, Rolly Wenas, Senin, (10/11) dalam pernyataannya saat berada di Manado, memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas respons cepat terhadap laporan masyarakat. Dua laporan resmi yang sebelumnya disampaikan INAKOR telah ditindaklanjuti dan dibalas melalui surat resmi yang diterima langsung di kediaman Ketua LSM INAKOR Sulut

Dalam dua pekan terakhir, INAKOR menerima dua surat balasan resmi yang seluruhnya ditandai dengan prioritas “SEGERA.” Surat pertama bernomor R/5059/PM.00.01/30-35/10/2025 tertanggal 29 Oktober 2025, dan surat kedua bernomor R/5160/PM.00.01/30-35/11/2025 tertanggal 04 November 2025. Respons beruntun ini memperlihatkan bahwa mekanisme tindak lanjut laporan berjalan cepat, terukur, dan menunjukkan keseriusan KPK terhadap partisipasi masyarakat.

Rolly Wenas menegaskan bahwa langkah cepat KPK ini merupakan bentuk penghormatan kepada masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam pengawasan publik.

“Sebagai Ketua LSM INAKOR, saya memberikan apresiasi kepada KPK yang telah merespons dua laporan kami secara cepat dan resmi. Bagi kami, ini adalah bentuk kehormatan dan penghargaan kepada masyarakat. Respons cepat ini menunjukkan bahwa laporan publik benar-benar diperhatikan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Rolly.

Ia menegaskan bahwa INAKOR akan terus konsisten mengawal setiap laporan masyarakat dan mendorong seluruh lembaga penegak hukum untuk mengedepankan transparansi serta responsivitas demi menjaga kepercayaan publik.

“Kami berharap pola respons cepat seperti ini terus dipertahankan, sehingga masyarakat semakin percaya bahwa setiap laporan tidak sia-sia,” tambahnya.

Rilis ini menjadi sinyal positif bahwa hubungan lembaga antikorupsi dan masyarakat sipil dapat berjalan efektif dalam upaya bersama memberantas praktik korupsi. (RW/MI)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *