Ada Apa? Warga Pertanyakan Kinerja Polresta Manado, Terkait Laporan Kasus Tindak Penganiayaan

MANADO, Edisisatu.com, – Miris nasib perempuan salah satu warga Amurang (Minahasa Selatan) inisial AL (30) yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum lelaki HD alias Haris Djailani (45) sehingga mengakibatkan memar di kepala serta luka di bagian wajah

Kejadian naas yang di alami korban itu terjadi di Kelurahan Wawonasa pukul 03.00 Wita tersebut langsung dilaporkan di SPKT Polresta Manado Selasa, (01/3).

Namun mirisnya, laporan tersebut terkesan tidak ditanggapi dengan serius pihak Polresta Manado yang notabenenya memiliki tanggungjawab dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sehingga bisa dikatakan jauh dari kata mengayomi.

Betapa tidak, laporan dugaan tindak pidana penganiayaan itu sampai saat ini belum ada progres, atau terlapor belum ditahan Polresta Manado.

“Pelaku kenapa belum ditahan, padahal saya sudah lapor sejak kena pukul,” beber korban AL.

Korban sendiri meminta keadilan karena dirinya pasca kejadian, tidak bisa melakukan aktivitas pekerjaan seperti biasa, dikarenakan masih merasa perih dengan luka yang dialami.

“Saya takut keluar rumah, makanya mau minta tolong Pak polisi secepatnya menindak pelaku. Saya sudah tidak bisa bekerja karena luka masih sakit, apalagi saya tulang punggung keluarga,” tutur korban lagi.

Terpisah, Ketua Ormas Adat Brigade Nusa Utara Stenly Sendouw meminta pihak kepolisian serius dalam penanganan.

Apalagi kata Sendouw laporan dari warga tersebut berkaitan dengan tindak pidana.

“Penyidik baiknya serius, karena laporan ini berkaitan dengan pidana. Jangan nanti sudah ada aksi balas dendam baru bergerak, apalagi saat ini Polri sedang gencar melakukan terobosan positif untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat ke institusi polri,” kunci Sendouw. (*/ MI)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *