MANADO, Edisisatu.com, – Dengan di terbitkan SK Surat Keputusan DPP K SBSI Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Nomor : 2914.A / SK / PP FSBSI K- SBSI / V / 2024. Langka maju untuk para buruh pekerja yang ada di kota Manado, ini di sampaikan langsung oleh sekretaris FSBSI Federasi Serikat Buruh Sejaterah Indonesia Kota Manado Bachrun Bachtiar 29 / 05 / 2024, sebab kami tau sepak terjang Bung John Pade beliau adalah aktivis buruh yang sudah malang melintang di dunia perburuan bahkan Bung JOPA selalu berada terdepan dalam setiap ada aksi demo terkait permasalahan Hubungan Industrial antara buruh dan pengusaha ini perlu kita apresiasi” ungkapnya
Saya secara pribadi dan institusi akan tetap berdiri tegak dimana ada permasalahan buruh pekerja yang mendapatkan diskriminasi, kriminalitas, intimidasi bahkan terjadi perbudakan yang di lakukan oleh perusahaan yang tidak pernah menghargai jerih payah para pekerja buruh” pungkas JOPA
Dengan di terbitkan SK DPP K – SBSI kami akan pertanggungjawaban semua amanah ini ke masyarakat terlebih khusus para buruh dan pekerja, kami juga akan bekerja sama dengan pihak pemerintah Kota Manado dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dan terus akan berkoordinasi dengan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang demi menuju Kota Manado lebih Sejahtera aman dan damai’ Imbuhnya
Kami juga akan mendata kembali perusahaan – perusahaan yang ada di kota Manado yang memperkerjakan para pekerja buruh yang belum mendapatkan gaji / honor sesuai UMK dan itu komitmen saya.
Dalam kepengurusan F – SBSI Kota Manado kami akan terus berkoordinasi dengan DPP K – SBSI dan K – SBSI Korwil Sulut dalam setiap langkah yang akan kami lakukan baik mediasi Bipartit dan Tripartite.
Kepengurusan FSBSI saat ini di dominasi para Aktivis dan Jurnalis yang sama – sama komitmen dalam setiap langkah perjuangan” tutupnya -MI