MANADO, Edisisatu.com, – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Manado, Clay Dondokambey memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Sulawesi Utara, Selasa (22/10/2024)
Setelah beberapa jam diperiksa Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, sekitar pukul 18 : 40 Clay Dondokambey tampak keluar dari ruang penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).
“Kan Pemerintah daerah dan Kepolisia mitra kerja, hari ini hanya klarifikasi saja, jadi kalau ada informasi yang dibutuhkan oleh teman – teman dari reskrim yah kita berikan informasinya,” papar Clay Dondokambey saat ditemui oleh awak media.
Namun diketahui, pemanggilan PjS. Walikota Manado itu dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Sulut terkait laporan masyarakat soal dana insentif fiskal daerah Sulawesi Utara.
“Kapasitas sebagai kepala badan keuangan, yah informasi tentang pengelolaan tata keuangan daerah yang kami berikan. Tadi ada 6 atau 7 pertanyaan yang substantif, yang lain riwayat dan sebagainya,”jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan dirinya tidak mengganggu tugasnya sebagai Penjabat Sementra (PjS) Wali Kota Manado.
“Sama sekali tidak, karena agenda – agenda tetap terlaksana, urusan pemerintah terlaksana dan semua terdistribusi dengan baik,”tukasnya. (*)