Ngeri! Ada Perumahan Yang Dibangun di Atas Tebing Batas Kota Manado

MANADO, Edisisatu.com, – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang gencar dalam mensosialisasikan, menghimbau dan menegakkan aturan agar masyarakat Kota Manado tidak tinggal di daerah rawan bencana yakni di bantaran sungai maupun di daerah rawan longsor tidak diindahkan oleh pengembang kawasan perumahan yang terletak di daerah perbatasan Kota Manado dengan Kabupaten Minahasa.

Hal ini dikeluhkan langsung oleh masyarakat daerah Kampung Langowan Kelurahan Tingkulu Lingkungan 5 Kecamatan Wanea, bahwa adanya aktivitas pembangunan kawasan perumahan di atas tebing yang tinggi dan curam yang dimana pekerjaan alat berat diduga telah mengakibatkan jatuhnya material dan pohon sehingga mengakibatkan rusaknya bangunan yang ada dibawah. Selain itu, warga memintakan untuk menurunkan tebing kawasan perumahan, namun tak diindahkan.

“Kita mengeluhkan adanya pembangunan kawasan perumahan di atas tebing, padahal pemilik tanah sebelumnya mengatakan akan menurunkan tebing mengikuti jalan di Kampung Langowan. Tapi ketika beralih tangan ke pihak pengembang perumahan, malah tebing ini akan dibuatkan lebih tinggi dengan menyusun batu besar diatasnya yang sangat membahayakan warga,” kata Soleman dan Altje Karamoy pemilik lahan di samping lahan pengembangan perumahan.

Disebutkan pula bahwa pembangunan kawasan perumahan tersebut diduga tidak memiliki Izin Lingkungan/Tetangga.

Diatas itu disusun batu-batu besar, bahaya sekali, dan itu tanpa seizin kami yang bertetangga langsung dengan pengembang perumahan. Dampaknya nanti resikonya kan akan ke tetangga, dan tidak menutup kemungkinan perumahan diatas juga berbahaya karena di atas tebing tinggi, tanpa tanggul pengaman. Itu rawan longsor, apa lagi kalau ada hujan dan gempa,” urai Soleman.

Iapun menegaskan bahwa apabila kawasan perumahan telah selesai dibangun, dikhawatirkan akan menyebabkan bencana dikemudian hari.

“Jangan sampai besok-besok terjadi longsor besar sampai makan korban, terus itu dibilang bencana alam. Padahal pembangunannya yang tidak aman untuk penghuni perumahan di atas dan masyarakat di bawah. Kan contoh kejadian bencana di Manado yang makan korban, karena pembangunan yang tidak aman. Selain itu kita yang punya lahan di bawah susunan batu besar dan sangat tinggi ini so takut dan tidak bisa olah tanah dibawah. Siapa yang mo kesitu kalau diatas ada batu-batu besar,” keluh warga ini

James salah satu pekerja cetak Hollowbrick juga mengeluhkan bahaya tersebut.

“Kita kira, dorang perumahan mo bangun ini, mo kase turun ini tebing supaya aman. Tapi ini dorang bangun perumahan diatas tebing, ini kan bahaya juga bagi perumahan diatas itu. Apa lagi nda ada tanggul. Kita pe kerja juga terancam bahaya,” tambah James.

Sementara itu, permasalahan ini langsung direspon oleh Lurah Tingkulu Selvie Tea dan anggota DPRD Kota Manado Jimmy Gosal yang langsung memantau di lokasi kejadian longsoran akibat pekerjaan alat berat juga memonitor langsung pembangunan di kawasan perumahan tersebut.

“Kalau mau dilihat sesuai dengan peta terbaru dari Kemendagri Tahun 2014 dan Surat Penegasan Batas Daerah Kota Manado, Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara tahun 2022 daerah ini sekarang sudah wilayahnya Manado dan sebenarnya untuk keamanan, perumahan harus kase rata ini mengikuti jalan dimuka Kampung Langowan. Jadi bahaya ini kalu tinggi bagini, apalagi mo disusun batu lagi. Jadi kita memang harus mo panggil itu pihak pengembang, kong datang disini for liat dorang pe pembangunan karena bahaya. Kita so sempat bilang pa Kumtua Minahasa kalau Perumahan Kharisma 2 block masuk di Manado, Perumahan Amsterdam masuk Manado, tapi sekarang semua dorang bilang dorang punya. Tapi bukan Pak Bupati, cuma Kumtua yang klaim,” urai Lurah Tingkulu dengan dialeg Manado

Senada, Anggota DPRD Kota Manado Jimmy Gosal saat dilokasi mengatakan telah memeriksa sebelumnya bahwa ini adalah wilayahnya kota Manado. “ Kita so periksa ini memang Manado. Nanti kita mo bacirita dengan Pak Walikota besok, setelah kita bikin laporan, baru kita akan tindaki. Karena ini juga berkaitan dengan tapal batas. Supaya Pak Wali juga boleh Koordinasi dengan Pak Bupati. Ini sangat penting untuk dikomunikasikan, supaya bawahannya juga tidak salah soal masalah tapal batas ini,” Pungkas Anggota DPRD dari Dapil Wenang Wanea ini.

Diketahui kawasan perumahan dibangun di atas ketinggian tebing lebih dari 10 meter dengan kemiringan sudut 90 derajat tanpa pengamanan fondasi. Disisi lain, ada tumpukan batu besar setinggi kurang lebih 8 meter yang sementara dikerjakan oleh pengembang.

(*/Opies)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *