MANADO, Edisisatu.com, – Camat Malalayang Kota Manado, Yusuf Kopitoy mengklarifikasi soal pemberitaan terkait dugaan anggaran pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diperuntukan kepada petugas kebersihan tahun 2023 lalu tidak terealisasikan dengan benar.
Saya camat malalayang, menyampaikan klarifikasi berkaitan dengan ramainya pemberitaan tentang anggaran pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kecamatan Malalayang yang mengalami keterlambatan.
“Tidak ada keterlambatan bahkan sampai 4 bulan, justru sampai saat ini sementara pemberkasan bulan Mei karena BBM bulan April tinggal menunggu proses posting bank untuk segera dibayarkan,” tegasnya
Soal sampah yang menumpuk di mana – mana, itu juga tidak benar karena setiap hari sampah di angkat oleh petugas kebersihan.
“Sampah di semua titik tetap kami angkut setiap hari, kalau di SPA tidak boleh ada yang menumpuk,” sambung camat
Ia juga katakan , tidak bisa di pungkiri masih ada banyak oknum yang denag. Sengaja melepas sampah sembarangan di titik – titik Stasiun Peralihan antara yang selanjutnya (SPA) bahkan sebelum dan sesudah jam transfer dari bentor ke truk sampah.
“Tetapi apa bila di temukan ada kasus seperti itu, langsung kami upayakan menyisir dengan diangkut kembali sampah – sampah itu, apabila sudah selesai dari jalur yang sebenarnya armada itu.” ucapnya
Lanjut ia jelaskan , terkait pembayaran BBM yang dikurangi itu juga tidak benar.
“Yang benar pembayaran sudah dari tahun lalu namun awal tahun ini, sistem pembayaran sudah diaplikasikan menggunakan aplikasi “Si Kendis” sesuai jarak tempuh dan BBM yang digunakan, sehingga permohonan pembayaran otomatis sesuai dengan jumlah yang terakumulasi dalam aplikasi “Si Kendis” selain itu, kami juga tidak bisa meminta lebih kerena pasti itu akan ditolak ,” tegasnya lagi
Yusuf Kopitoy juga sampaikan , untuk pembayaran BBM tidak ada yang tertunda bahkan sampai hari ini.
“Tidak ada penundaan pembayaran BBM apabila hari ini semua nota yang diperlukan dalam pemberkasan telah dimasukan semua dari sopir truk sesuai aplikasi “Si Kendis” saat itu juga langsung diproses untuk pembayaran BBM,” ujarnya
Kopitoy juga mengklarifikasi adanya temuan dari BPK terkait anggaran BBM di tahun 2023 lalu.
“Saya mulai menjabat akhir tahun 2023 lalu dan tahun ini kami diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pelaksanaan anggaran tahun lalu (2023) dan hasil dari BPK ada temuan dan semuanya kami sudah jawab bahkan dalam kelengkapan administrasi semuanya kami telah sampaikan dengan penandatanganan dokumen persetujuan tuntutan ganti rugi (TGR) yang sudah ditanda tangani oleh para sopir truk bahkan bentor dan semuanya sudah lengkap untuk dimasukan ke BPK yang kemudian menjadi aksi kami dalam rencana persetujuan pelaksanaan tuntutan ganti rugi tersebut.” tandasnya -MI