MANADO, Edisisatu.com,- Staf khusus Wali Kota Manado Bidang Pengkajian Pembangunan, Astrid Kumentas, menilai Bupati Kepulauan Talaud, Elly Lasut, telah keliru dalam menyampaikan data populasi penduduk daerah yang dipimpinnya.
Kekeliruan ini terungkap dalam sebuah momen wawancara video yang menghadirkan Bupati Elly Lasut sebagai narasumber.
Dalam video tersebut, Elly Lasut mengatakan PDRB Talaud pada tahun 2022 sebesar Rp2,6 Trilliun.
Elly Lasut juga menambahkan untuk pendapatan perkapita Talaud ada di angka Rp48 juta.
Menanggapi pernyataan tersebut, Astrid Kumentas menegaskan yang dikatakan Bupati Talaud tersebut, jika dihitung 2,6 trilliun dibagi dengan Rp48 juta, berarti penduduk Talaud hanya 54.167 orang.
Ini, sambung Astrid, tentunya bertolak belakang dengan hasil pendataan populasi penduduk Kabupaten Kepulauan Talaud oleh pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut.
Dimana berdasarkan data BPS Sulut, populasi Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2022 berjumlah 95.545.
“Hal ini tentunya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Talaud yang menyebutkan pendapatan perkapita Talaud ada di angka Rp48 juta, dan hal itu bisa dipastikan tidak mendasar. Karena setelah hasil hitung-hitungan, hasilnya tidak sesuai dengan data yang disampaikan pihak BPS Sulut. Kalau 2,6 trilliun tsb dibagi dengan 95.545 maka PDRB perkapita Kabupaten Talaud sebesar 27,2jt,” kata Astrid Kumentas.
Lanjut dikatakan dia, hal ini tentunya menandakan Bupati tidak tahu jumlah penduduk Talaud. Bupati mengira penduduknya 54.167 (2,6 trilliun dibagi 48jt), padahal menurut data BPS penduduk Talaud berjumlah 95.545.
“Pak Bupati harus lebih bijak lagi dalam memberikan pernyataan terutama dalam hal menyangkut data,” ujarnya.
(*/Opies)