MANADO, Edisisatu.com, – Bertempat di ruang kerjanya, Selasa (17/10), Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara H. Sarbin Sehe via Zoom Meeting, membuka kegiatan Pengukuhan dan Pembekalan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Indonesia di lingkungan Kanwil Kemenag Sulut.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari PMA Nomor 73 Tahun 2023 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama dan tindak lanjut MoU antara Kakanwil Kemenag Sulut dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sulut.
Kakanwil mengingatkan kepada Ketua dan anggota Satgas untuk menyadari bahwa angka kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah masih tinggi karena itu harus segera membangun kolaborasi dan sinergi dengan semua pihak agar bisa meminimalisir angka kekerasan tersebut pada sekolah dan madrasah di lingkungan Kanwil Kemenag Sulut.
Kakanwil menegaskan bahwa pada hakikatnya sekolah atau madrasah itu ramah anak sehingga satuan pendidikan itu harusnya nir kekerasan. Namun fakta menunjukan bahwa angka kekerasan tiap tahun meningkat. Karena itu Satgas ini harus segera bergerak.
“Segera bangun kolaborasi, siapkan langkah-langkah strategis untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan kepada anak di satuan pendidikan kita.
Menurut Kakanwil, salah satu upaya untuk mencegah kekerasan di satuan pendidikan adalah dengan memperkuat pendidikan karakter, nilai dan moralitas baik kepada guru maupun peserta didik dan semua stakeholder di satuan pendidikan lewat proses internalisasi, praktek dan keteladanan dari para guru kepada peserta didik.
Kakanwil berterima kasih dan memberi apresiasi yang tinggi kepada narasumber dalam kegiatan ini, masing-masing Ketua LPAI Pusat Seto Mulyadi dan Kapolda Sulut Irjen Pol. Setyo Budiyanto.
Hadir dalam kegiatan ini secara daring sejumlah 725 orang terdiri dari para Kepala Seksi Pendis, pimpinan Ponpes, Kepala Madrasah dan Sekolah Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha serta perwakilan OSIS dari beberapa sekolah yang diundang.